KESEHATAN DAN KESELAMATAN
KERJA
Jaminan atau keselamatan meliputi perlindungan tenaga kerja dari kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan hubungan kerja. Tujuan program keselamatan kerja adalah:
a. Menciptakan lingkungan psikologis dan sikap yang mendukung keselamatan kerja, tujuan ini menjadi tanggung jawab setiap orang dalam organisasi.
b. Menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang aman.
Tiga faktor utama yang menyebabkan kecelakaan kerja:
1. Peralatan teknis
Contoh: peralatan yang tidak memadai atau salah rancangannya, yang dapat menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kecelakaan.
2. Kondisi kerja
Dapat mempengaruhi pekerja secara tidak langsung, dan oleh karena itu dapat juga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Factor-faktor tersebut antara lain: kesemrawutan tempat kerja, temperature, pencahayaan, kebisingan, dan ventilasi.
3. Manusia
Unjuk kerja para pekerja dapat meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan. Konskwensinya, semua pekerjaan harus direncanakan dengan memperhatikan sudut pandang pekerja. Pengusaha adalah penanggung jawab utama dalam perencanaan dn penataan tempat kerja. Factor-faktor penting yang harud diperhatikan antara lain: pengalaman kerja, informasi dan instruksi dan usia.
Kesehatan meliputi kebebasan tenaga kerja dari sakit fisik ataupun menta yang sangat mempengaruhi produktivitas dan kualitas dari kehidupan kerja. Karena pekerjaan selalu berhubungan dengan kerugian atau penyakit yang tidak seperti biasanya dan telah disadari oleh orang-orang. Kesehatan karyawan bisa terganggu karena penyakit, stress, maupun karena kecelakaan. Program kesehatan yang baik akan menguntungkan para pekerja secara material, karena mereka akan lebih jarang mangkir dan dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih nyaman, sehingga secara keseluruhan mereka akan mampu bekerja lebih lama. Dengan kata lain, para pekerja akan dapat bekerja secara lebih produktif. Program kesehatan kerja dapat dilakukan melalui penciptaan lingkungan kerja yang sehat. Dengan lingkungan kerja yang sehat, pekerja akan terhindar dari gangguan penglihatan, pendengaran, kelelahan. Kegiatan-kegiatan pengaturan lingkungan kerja ini mencakup pengendalian kebisingan, pengaturan penerangan tempat kerja, pengaturan suhu dan kelembaban udara, pelayanan kebutuhan pekerja, pengaturan warna ruangan, pemeliharaan kebersihan lingkungan, dan penyediaan berbagai fasilitas yang dibutuhkan seperti kamar mandi dan ruangan ganti.
Walaupun manager lini bertanggung jawab secara utama untuk pemeliharaan keselamatan dan kesehatan lingkungan kerja, tetapi manager SDM secara professional menyediakan tenaga ahli untuk membantu mereka menyelesaikan permasalahan. Manager SDM yang paling bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan memonitor program keselamatan dan kesehatan kerja tersebut.
Tujuan utama dari keselamatan dan kesehatan adalah untuk mencegah kerugian atas hubungan kerja. Perusahaan mencapai tujuan tersebut dengan beberapa cara yaitu:
1. Melalui pendidikan yang diberikan untuk pekerja di asosiasi Hazard
2. Melalui penerapan pengendalian rancang bangun
3. Dengan menjelaskan prosedur keamanan pekerjaan
4. Dengan membuat peralatan yang sesuai dengan perlindungan pribadi
Job Hazard Analysis (JHA) adalah perancangan proses dengan berbagai langkah untuk pembelajaran dan penganalisaan sebuah tugas atau pekerjaan dan kemudian membagi tugas tersebut ke dalam langkah-langkah yang tersedia dan memiliki tujuan yang kemudian dieliminasi oleh asosiasi Hazard baik atau buruknya langkah tersebut. JHA dapat menjadi dampak utama dalam pelaksanaan keselamatan kerja. Bentuk kesuksesan dari program JHA ada beberapa komponen yaitu: dukungan dari manajemen, pelatihan untuk supervisor dan pekerja, program penulisan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar